Tips Mengetahui Obat Palsu Yang Beredar Di Pasaran

assalamualaikum.wr.wb
kali ini saya mau kasih tips nih tentang obat palsu yang beredar di pasaran ya saat ini sudah sangat banyak di beritakan dan telah beredar di pasaran baik itu di toko maupun di pasar-pasar tradisional. Hal ini tentu akan memperlihatkan resiko dan kerugian bagi masyarakat kususnya bagi konsumen yang membelinya. karena selain kualitasnya tidak jelas dan tidak ada yang bertanggung jawab atas dampak negatifnya bagi masyarakat yang mengkonsumsinya, dan oleh sebab itu sebagai konsumen harus teliti dan berhati-hati saat membeli dan mengkonsumsi obat yang beredar untuk kesehatan tubuh kita. oleh sebab itu harus ekstra hati-hati memilih obat berkualitas untuk kesehatan kita.

obat biasanya bisa di palsukan pemalsuannya pun dengan cara yang tidak baik, tidak memenuhi persyaratan yang berlaku, dengan tidak memakai bahan yang berkhasiat, justru berbahaya untuk tubuh dan tidak memiliki standar (Badan POM)

para pelaku pemalsuan obat, biasanya memakai kemasan yang seakan-akan obat itu sama dengan obat yang di palsukan. Hal ini dengan tujuan tidak diketahui kalau produk yang di palsukan itu palsu. ada beberapa cara mengetahui obat palsu di pasaran yang bisa di lakukan yaitu sebagai berikut:

  1. Perhatikan dengan nomor pendaftaran pada saat membeli obat, sebagai standar kalau obat tersebut sudah mempunyai ijin edar di negara indonesia.
  2. apa bila kamu ingin membeli obat dari resep dokter, perhatikan dengan teliti nama/ merek obat yang akan di beli sesuai dengan resep dokter.
  3. periksa kualitas kemasan dan kualitas fisik pada produk obat yang di beli, dan pastikan bahwa kemasan tidak rusak dan masih tersegel.
  4. periksa dengan teliti nama dan alamat produsen, dan pastikan tercantum dengan cukup jelas.
  5. baca dengan teliti, peringatan, aturan, pakai, efek samping, kontra indikasi, cara penyimpanan, dan semua informasi lainya yang tercantum pada kemasan. dan pastikan obat yang di beli sesuai dengan sakit yang di alami.
  6. perhatikan dengan teliti tanggal kadaluwarsa, jangan mengkonsumsi obat yang sudah melewati kadaluwarsa sebab kemungkinan obat tersebut sudah terhinggap bakteri dan jamur.
  7. untuk obat yang cair yang sudah dibuka, maksimal bisa bertahan dan di konsumsi dalam jangka waktu 2 bulan (dengan catatan obat cair tersebut di simpan di tempat yang sejuk dan tidak lembab).
  8. sedangkan untuk obat yang ethical, belilah obat hanya di apotik tidak di pasar trasional sesuai dengan resep dokter.
  9. apabila ada keraguan dengan obat yang di beli dan berfikir kalau itu palsu. anda bisa menghubungi unit layanan pengaduan konsumen (ULPK) Badan POM (telp. 012-4263333).

 

 

  1. Khusus obat cair yang sudah dibuka, maksimal sanggup dipakai lagi hanya dalam waktu 2 bulan (dengan catatan disimpan di daerah yang sejuk atau di dalam lemari Es bukan di frezer).
  2. Sedangkan untuk obat ethical, belilah obat hanya di apotik menurut resep dokter.
  3. Apabila ada keraguan ketika akan mengkonsumsi obat sebab kemungkinan palsu, silahkan hubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Badan POM (telp. 021-4263333).

Ringkasan:

  • obat yang di palsukan sangat berbahaya untuk tubuh, sebab pembuatannya tidak sesuai dengan Badan Pom.
  • pembuatan obat palsu, biasanya memakai kemasan yang sangat mirip bahkan hampir sama dengan barang yg ingin di palsukan yang sulit di ketahui konsumen dan Badan Pom.
  • untuk menghindari obat yang sudah di palsukan, lebih baik membeli obat di apotik yang sudah terdaftar Badan Pom.

sekian dulu dari mimin broh Tips Mengetahui Obat Palsu Yang Beredar Di Pasaran demikan dari mimin semoga info ini bermanfaat bagi kita dan jangan lupa share ya agar para konsumen tau Tips menghindari obat palsu.

 

Leave a Reply